Ramai Polemik Tukar Uang Baru Pakai Biaya, Begini Penjelasan Pengamat Ekonomi


Penukaran uang baru oleh Bank Indonesia dalam kegiatan Serambi. (f: amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin mengatakan bahwa penukaran uang baru dengan biaya admin atau tarif merupakan transaksi jasa. Bukan jual beli barang.
"Belakangan muncul perdebatan tentang penukaran uang baru yang pakai admin dan banyak dilakukan masyarakat jelang Idulfitri," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).
Sambungnya, masyarakat menilai transaksi penukaran uang bertentangan dengan agama.
"Karena katanya memperdagangkan barang sejenis tapi dibarengi harga yang naik," ucapnya.
Gunawan menggambarkan ilustrasi tentang penukaran uang baru. Misalnya, A menambahkan biaya Rp10.000 pada setiap Rp100.000 uang baru yang ditukar. Kemudian, B menyepakati penukaran uang tersebut, maka A memberikan total uang Rp110.000 kepada B.
"Kemudian B mau membelanjakan uang itu untuk membeli satu kilogram daging sapi seharga Rp110.000, artinya B harus menyediakan Rp110.000 tersebut. Jadi, kenaikan Rp10.000 yang dibebankan itu, adalah jasa yang harus dibayar B ke A," ujarnya.
Gunawan juga menyampaikan, bahwa Bank Indonesia (BI) menjelaskan penukaran uang merupakan jasa tukar uang. Gunawan meminta masyarakat harus memahami ini.
"Jasa penukaran uang baru menurut ulama menggunakan akad ijarah, yang jadi produk bukan terletak pada uangnya melainkan jasa dan manfaat barang," tuturnya.
Tidak perlu khawatir menukar uang, Gunawan menyarankan masyarakat untuk menggunakan jasa BI.
"Agar terjamin keasliannya, terhindar dari penipuan, tidak ada biaya, dan terhindar dari tindak kejahatan," katanya. (amita/hm20)