Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Rakhmat Harahap: Tugas Satpol PP Menindak Bukan Pengawasan

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 1, 2024 20:49
0
rakhmat_harahap_tugas_satpol_pp_menindak_bukan_pengawasan

Rakhmat Harahap Tugas Satpol Pp Menindak Bukan Pengawasan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyempurnaan penyusunan rencana kerja Satpol PP Kota Medan tahun 2025 di Hotel Grand Mercure, Kamis (1/2/24).

Acara yang dibuka oleh Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap ini diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Medan dan perwakilan Forkopimda Kota Medan.

Rakhmat mengatakan Satpol PP merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas melakukan penegakan dan penindakan, bukan melakukan pengawasan.

Baca juga : Gunakan Fasum, Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang Pasar Sei Kambing dan Kampung Lalang

Oleh karena itu, dirinya meminta Perangkat Daerah lainnya agar terus melakukan kolaborasi guna memperbaiki aturan yang ada sehingga dapat dengan mudah dilakukan penindakan.

“Untuk memudahkannya, kita bersama DPRD Medan sudah mengeluarkan Perda Trantibum. Jadi mana Perangkat Daerah yang peraturanya sudah tidak update dapat diperbaiki dengan adanya Perda Trantibum ini,” kata Rakhmat.

Rakhmat berharap Forum Perangkat Daerah yang rutin dilakukan ini dapat menjadi wadah dalam menampung saran dan masukan demi penyempurnaan penyusunan rencana kerja Satpol PP Kota Medan di tahun 2025.

Baca juga : Baliho Kaesang Bertebaran, Kasatpol PP Medan: Penataannya Perlu Diperhatikan

“Tentunya kita juga berharap adanya masukan dan saran dari Perangkat Daerah lainya sehingga kami di Satpol PP dapat lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.

Dalam Forum Perangkat Daerah ini juga menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar dan perwakilan dari Bapenda Kota Medan, Fariz Haholongan Hutagalung. (rahmad/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus