Puluhan Pool Bus Tak Berizin di Jalan SM Raja Belum Ditertibkan, Begini Kata Wali Kota Medan


puluhan pool bus tak berizin di jalan sm raja belum ditertibkan begini kata wali kota medan
Medan, MISTAR.ID
Beberapa waktu lalu Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut melakukan sidak di tempat penampungan bus di Jalan SM Raja Medan. Hasilnya, lebih dari 70 Pool Bus tidak memiliki izin untuk beroperasi di lokasi tersebut.
Saat itu, Polisi menyebut mereka hanya sekedar menghimbau saja. Sementara yang berkaitan dengan perizinan dan juga penindakan itu merupakan tanggung jawab Pemko Medan dan Pemprov Sumut.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengakui memang tempat penampungan dan pemeliharaan Bus (Pool Bus) di Jalan SM Raja, Kota Medan, tidak memiliki izin. Kata dia, pihaknya sudah berulang menghimbau akan hal itu.
Baca juga : Sidak Pool Bus Jalan SM Raja, Dishub: Ini Sumber Kemacetan
“Ya Pool-pool bus memang pasti gak ada izinnya yang ada di situ ya. Karena memang itu sudah disiapkan dari kemarin peresmian yang sudah dilakukan oleh Presiden,” ujar Bobby Nasution kepada mistar.id Rabu (13/3/24) di Polda Sumut.
Lanjut dia, sosialisasi kepada seluruh pengusaha angkutan yang bermukim di Jalan SM Raja sudah dilakukan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Amplas Medan.