Posko Pengaduan THR di Sumut Masih Berjalan, Disnaker: Ada Aduan Masuk


Kepala Disnaker Sumut, Ismael P Sinaga. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 masih berjalan. Posko tersebut dibuka hingga 17 April mendatang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ismael P Sinaga mengatakan sudah ada aduan terkait THR yang masuk ke posko tersebut.
"Sudah ada dua laporan. Tapi kalau rinciannya ada baiknya nanti selepas lebaran saja kami riliskan ya," ujarnya kepada Mistar, Rabu (26/3/2025) pagi.
Ismael juga kembali menegaskan jika prinsip yang digunakan untuk menyelesaikan aduan tersebut yakni dengan sistem pembinaan kepada perusahaan terkait.
"Ya kita tetap pakai sistem pembinaan, kita kedepankan komunikasi antar penerima kerja dan pemberi kerja," ucapnya.
Sementara terkait THR Pembantu Rumah Tangga (PRT), Ismael mengatakan tidak masuk dalam klasifikasi pengawasan pihaknya.
"Kalau PRT atau ART tidak, karena kita (pengawasan) terhadap perusahaan," tuturnya.
Namun Ismael berharap pemberi kerja PRT tetap dapat memberikan THR untuk membawa kebahagiaan di momentum Lebaran mendatang.
"Ya tapi kita harap, idealnya tetap pemberi kerja si PRT atau ART bisa tetap memberikan THR lah, agar bermanfaat di hari raya, begitu kira-kira," katanya. (iqbal/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Penumpang Mudik Libur Idulfitri 1446 H Masih Minim di Medan