Thursday, February 20, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Pomdam I/Bukit Barisan Selidiki Bukti Baru Kematian Rico Sempurna Pasaribu

journalist-avatar-top
By
Monday, February 17, 2025 12:36
80
pomdam_ibukit_barisan_selidiki_bukti_baru_kematian_rico_sempurna_pasaribu_

LBH Medan, KKJ dan Eva Pasaribu saat di Pomdam I Bukit Barisan. (f: matius/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki bukti baru yang diajukan anak dari Rico Sempurna Pasaribu, Jurnalis Tribrata TV yang tewas terbakar di rumahnya pada 26 Juni 2024.

Langkah pertama lanjut Uncok, Pomdam I/Bukit Barisan akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik ke Polda Sumut terkait bahan Informasi terbaru yang diserahkan pelapor, Eva Pasaribu.

"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi," ujar Uncok dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/25).

Masih kata Uncok, Pomdam memahami harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

“Kodam akan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (13/2/25), anak Rico Sempurna Pasaribu, Eva Pasaribu mendatangi Pomdam I Bukit Barisan. Kedatangan Eva untuk menyerahkan sejumlah bukti baru yang menguatkan bahwa seorang personel TNI aktif berinisial Koptu HB diduga sebagai dalang pembunuhan.

“Tujuan kami untuk menyerahkan bukti tambahan dalam bentuk elektronik sebanyak 7 bukti. Termasuk screenshot WhatsApp,” ujar kuasa hukum sekaligus tim dari LBH Medan, Arta Sigalingging, Kamis (13/2/25).

Masih kata Arta, kurang lebih dua bulan lalu, Eva Pasaribu dihubungi oleh terdakwa Bebas Ginting.

“Kata dia (Bebas Ginting-red), dia mencoba mengingat kembali. Saat itu, dia bertemu tiga orang. Antara lain, Koptu HB, dan dua orang lagi. Dia masih mengingat siapa yang dua orang ini,” terang Arta.

Selain itu, LBH Medan juga menyerahkan sejumlah rekaman saksi-saksi di dalam persidangan. Para saksi mengaku jika Bebas Ginting merupakan kaki tangan dari Koptu HB. Saksi juga menyatakan bahwa lokasi judi itu milik Koptu HB.

“Terakhir, kita menyerahkan dua rekaman berisi keterangan saksi Anderson yang menguatkan adanya keterlibatan Koptu HB. Dengan adanya bukti-bukti ini, pihak Pomdam I Bukit Barisan bisa mengambil tindakan untuk menetapkan Koptu HB sebagai tersangka,” ucap Arta. (matius/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap