Polisi Janji Akan Selidiki Penampungan CPO Ilegal di Belawan
Polisi Janji Akan Selidiki Penampungan Cpo Ilegal Di Belawan
Belawan, MISTAR.ID
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akan menyelidiki sebuah lokasi yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, yang diduga tempat penampungan CPO ilegal.
Penyelidikan nantinya akan membuktikan apakah lokasi itu memang benar telah digunakan sebagai tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal atau tidak. “Kami akan selidiki, terimakasih atas informasinya, “tulis singkat Kasat Reskrim Polres Belawan AKP I Kadek saat dikonfirmasi wartawan via whatsappnya, Senin (14/09/20).
Diketahui sebelumnya, ada sebuah lokasi yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Dimana menurut warga sekitar sendiri, kalau lokasi itu diduga sebagai tempat penampungan CPO ilegal, sebab lokasi yang di kelilingi dengan tanaman Pohon Pisang dan Kayu Bakau itu sering keluar masuk mobil truk CPO.
Baca Juga: Polsek Medan Labuhan Gelar Razia Masker
Warga menduga lokasi tersebut menjadi tempat transaksi dan penumpukan CPO ilegal ini terbukti bila masuk mobil tangki yang bermuatan CPO terlihat para pekerja secara tergesa gesa membuka dan menutup pintu gerbang yang hanya terbuat dari seng.
Warga mencurigai kegiatan tersebut yang sudah berjalan berbulan bulan dapat menjalankan bisnis haram tersebut dibeking oleh oknum-oknum tertentu. (kamaluddin pasaribu/hm11)
PREVIOUS ARTICLE
Edan! Wakil Bupati Mabuk dan Tabrak Polwan Hingga Tewas