Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Pj Gubernur Sumut Serahkan Kasus Korupsi APD Covid-19 Dinkes Sumut ke Proses Hukum

journalist-avatar-top
By
Monday, March 18, 2024 21:05
0
pj_gubernur_sumut_serahkan_kasus_korupsi_apd_covid_19_dinkes_sumut_ke_proses_hukum

Pj Gubernur Sumut Serahkan Kasus Korupsi Apd Covid 19 Dinkes Sumut Ke Proses Hukum

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin memberikan tanggapannya terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.

Kadinkes Sumut itu diduga terlibat penyelewengan dan peningkatan harga pada program pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut tahun 2020.

Hassanudin menyatakan pemerintah akan mengikuti proses hukum yang sesuai dengan data dan fakta yang ditemukan oleh aparat hukum.

Baca juga : Pakar Hukum: Kawal Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 yang Menyeret Kadinkes di Kejati Sumut

“Kita serahkan ke proses hukum, sesuai dengan data dan fakta yang ditemukan aparat hukum,” ujar Hassanudin kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Senin (18/3/24).

Meskipun demikian, Hassanudin menegaskan Alwi akan tetap diberikan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara (ASN) selama belum ada keputusan hukum yang tetap atau inkrah.

“Kita berikan kesempatan demikian praduga tidak bersalah, hak-hak dia akan kita berikan,” tambahnya.

journalist-avatar-bottomAndiyus