Pengamat USU Buka Suara Terkait Guru yang Tidak Ikut Libur Semester
Pengamat Usu Buka Suara Terkait Guru Yang Tidak Ikut Libur Semester
Medan, MISTAR.ID
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Tunggul Sihombing buka suara atau memberikan tanggapan terkait guru yang tidak ikut libur semester.
Tunggul Sihombing menegaskan, sudah menjadi kewajiban bagi guru untuk tetap bekerja meskipun siswa sedang libur. Karena guru harus mengupgrade dan mempersiapkan materi ajar saat masuk sekolah nanti.
“Hal (ke sekolah atau tidak saat libur) itu flexibel. Saya di perguruan tinggi walau libur mahasiswa, proses belajar mengajar tidak berjalan, tapi kegiatan penelitian, pengabdian, atau penulisan karya ilmiah tetap berjalan,” kata Tunggul, pada Rabu (18/12/24).
Baca juga: Jadwal Masuk Sekolah Tidak Serentak, Kemenag: Sudah Berdasarkan Regulasi
Ia juga menyebutkan bahwa guru, selain memiliki tugas utama mengajar, juga bisa memiliki jabatan struktural, seperti menjadi pembantu kepala sekolah. Dalam kapasitas tersebut, guru tetap harus menjalankan tugas tambahan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Ada kegiatan yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, dan guru yang profesional tetap melakukan dan mempersiapkan tugasnya,” tambahnya.
Selain itu, kata Tunggul, guru juga perlu memperbaharui dan mengupdate materi yang akan diajarkannya, apalagi dengan adanya tunjangan sertifikasi yang sudah diterima oleh guru.
“Sertifikasi guru itu memberi kesempatan kepada mereka untuk mengupdate materi yang akan diajarkan nantinya,” tutur Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana FISIP USU tersebut.
Baca juga: Libur Semester, Rumah Makan di Seputaran Kampus IV UINSU Tetap Ramai
Tunggul juga menegaskan, bahwa profesi guru tidak boleh dianggap remeh. Harkat dan martabat guru harus dihargai, dan mereka harus terus mengasah kompetensinya.
“Guru itu bukan profesi rendahan. Mereka harus memiliki kompetensi, memperbaiki materi yang akan diajarkan, dan selalu siap dalam setiap situasi, baik di kota maupun di desa,” pungkasnya.
Ia menekankan, perkembangan dunia pendidikan memerlukan kontrol yang ketat agar kualitas pengajaran tetap terjaga. Ia juga menyarankan adanya kontrol dari inspektorat maupun dinas pendidikan untuk memastikan guru benar-benar melakukannya dengan baik.
“Jangan nanti kepala sekolah mengatakan benar (guru tidak libur untuk mempersiapkan materi ajar), sementara tidak ada yang mengontrol. Artinya jangan sampai lebih pintar murid dari guru nantinya, guru harus paham akan materi yang diajarkan,” tutupnya. (susan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Perampokan Dana KPU Langkat