Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Pemko Medan Ajak Semua Pihak Saling Berkolaborasi saat Penertiban APK

journalist-avatar-top
By
Wednesday, November 20, 2024 16:57
30
pemko_medan_ajak_semua_pihak_saling_berkolaborasi_saat_penertiban_apk

pemko medan ajak semua pihak saling berkolaborasi saat penertiban apk

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada serentak tahun 2024 akan dimulai tanggal 24-26 November 2024. Oleh karena itu, Pemko Medan berharap semua pihak dapat saling berkolaborasi demi lancarnya pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Tahapan pilkada serentak sudah memasuki akhir masa kampanye, yaitu tanggal 23 November. Artinya, sesuai ketentuan maka di tanggal 24 November pukul 00.00 WIB seluruh APK harus sudah ditertibkan,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M Sofyan dalam rapat koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Hotel Le Polonia, Rabu (20/11/24).

Sofyan mengatakan Pilkada Serentak ini harus disambut dengan riang gembira, karena itu merupakan pesta demokrasi.

Baca juga : Jelang Masa Tenang Pemilu, Pemko Medan Siap Bantu Bawaslu Tertibkan Seluruh APK

“Kita berharap seluruh tahapannya berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” katanya.

Sofyan berharap kondusifitas di Kota Medan dapat terus terjaga hingga berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Kita  semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas di Kota Medan, baik itu dari unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon,” pungkasnya.

Baca juga : APK Caleg Langgar Aturan, Pemko dan Bawaslu Siantar Saling Lempar Tanggung Jawab

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Medan, Fachril Syahputra menjelaskan ada sebanyak 6.601 APK yang akan ditertibkan nanti di masa tenang.

“Jenis APK yang akan ditertibkan nanti berupa spanduk, umbul-umbul, dan baliho,” tandasnya. (rahmad/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus