Ormas Minta THR ke Pengusaha, Kapolda Sumut: Jangan Ada Aksi Premanisme
Ormas Minta Thr Ke Pengusaha Kapolda Sumut Jangan Ada Aksi Premanisme
Medan, MISTAR.ID
Menjelang lebaran hari raya Idul Fitri, tidak sedikit pengusaha di Kota Medan merasa resah atas tindakan sejumlah orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas).
Pengusaha resah karena oknum-oknum tersebut meminta uang dengan alasan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Perbuatan ini kerap menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Sebab tak sedikit yang takut menolak permintaan oknum yang bersangkutan.
Menyikapi hal ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi mengimbau agar tindakan itu tidak dilakukan dengan cara memaksa dan jangan ada aksi premanisme meminta THR secara paksa kepada warga atau pihak tertentu.
Baca juga: Polda Sumut Akan Tindak Ormas yang Minta THR ke Pengusaha dan Masyarakat
Menurutnya, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) cukup berbeda dengan pemberian sedekah. “Kalau pemberian THR ada aturannya, kalau sedekah itu keikhlasan,” ujar Irjen Agung Rabu (3/4/24) di Polda Sumut.
Agung mengatakan berbagi sedekah di bulan Ramadhan merupakan hal yang baik untuk dilakukan.
“Ya.. imbauan kita semuanya dinamika sosial kita. Ada masyarakat yang ingin bersedekah memberikan sesuatu berbagi kalau suasana lebaran adalah baik. Namun demikian pada masyarakat semua kita tak boleh memaksa,” ujar Agung.
Perwira tinggi Polri ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menghargai satu lainnya. Sementara, terkait dengan pemberian THR atau sedekah itu sesuatu yang beda. (matius/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
BON & BENN