Friday, April 25, 2025
home_banner_first
MEDAN

Mulai 1 Juni 2024 Beli LPG 3Kg Wajib Pakai KTP, Warga Dapat Daftar ke Pangkalan

journalist-avatar-top
Kamis, 30 Mei 2024 12.56
mulai_1_juni_2024_beli_lpg_3kg_wajib_pakai_ktp_warga_dapat_daftar_ke_pangkalan

mulai 1 juni 2024 beli lpg 3kg wajib pakai ktp warga dapat daftar ke pangkalan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengonfirmasikan pembelian gas LPG subsidi 3 kg mulai tanggal 1 Juni 2024 harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Comrel Mor I Pertamina, Imam mengatakan pembelian ini sesuai dengan KTP yang didaftarkan ke pangkalan resmi LPG 3 Kg.

“Pembelian wajarnya normal sesuai kebutuhan rumah tangga. Konsumen dapat mendaftarkan dirinya sebagai pembeli LPG 3 Kg dengan membawa KTP ke Pangkalan resmi LPG 3 Kg, nanti pihak pangkalan yang akan mendaftarkan melalui merchant apps yang dimilikinya,” jelasnya pada mistar.id, Kamis (30/5/24).

Baca juga: Beli LPG 3 Kilogram Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

Kemudian, Imam mengatakan pendaftarannya tidak harus sesuai domisili dan setelah didaftarkan transaksi bisa dilanjutkan seperti biasanya.

“Tidak harus sesuai domisili yang penting adalah mendaftar dahulu dan beli di pangkalan resmi LPG 3 kg, nantinya NIK yang didaftarkan akan diinput di merchant apps pangkalan,” ujarnya.

Selain itu, tujuan diberlakukannya pembelian dengan KTP ini agar gas yang disalurkan tepat sasaran.

“Tujuannya yaitu agar penyaluran LPG Subsidi 3 Kg dapat tepat sasaran dan tepat aturan,” tutupnya. (dinda/hm17)

REPORTER: