Mudik Nataru Gratis Pemprov Sumut Resmi Dibuka, Simak Rute Hingga Alur Pendaftarannya
Mudik Nataru Gratis Pemprov Sumut Resmi Dibuka Simak Rute Hingga Alur Pendaftarannya
Medan, MISTAR.ID
Program Mudik Nataru Gratis 2024 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) sudah resmi dibuka pendaftarannya sejak 4-19 Desember 2024 mendatang.
Kepala Dishub Sumut, Agustinus mengatakan pihaknya menyediakan setidaknya tujuh rute mudik dan akan dilakukan keberangkatan pada 21 Desember 2024 nantinya di Terminal Amplas.
“Saudara-saudara sudah bisa mendaftar secara online di website yang tertera https://s.id/MUDIKNATARU2024 atau bisa juga mendaftar langsung di Kantor Dishub Sumut, Terminal Amplas, Universitas HKBP Nommensen, Methodist, Katolik Santo Thomas dan Kantor Distrik HKBP Medan,” ujarnya di Kantor Gubsu, Kamis (5/12/24).
Agustinus mengatakan nanti peserta mudik yang sudah mendaftar online juga harus mengambil tiket secara langsung ke Kantor Dishub Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan untuk mengantisipasi peserta yang batal berangkat.
Baca juga: Pemprov Sumut Bakal Adakan Mudik Gratis 2024, Sediakan Ribuan Kursi
“Kita tidak mau peserta hanya mendaftar online saja tiba-tiba tidak jadi berangkat. Jadi, nanti maksimal dua hari setelah daftar harus ambil tiket di kantor kita. Jadi kalau tidak diambil kita anggap batal dan bisa diganti yang lain,” ungkapnya.
Adapun rute tujuan Mudik Gratis Nataru tahun ini yakni sebagai berikut:
- Medan – Parapat – Sibolga
- Medan – Parapat – Tarutung
- Medan – Parapat – Siboronborong – Pakkat – Barus
- Medan – Kabanjahe – Sidikalang – Salak
- Medan – Kabanjahe – Pangururan
- Medan – Kabanjahe – Tigabinanga
- Medan – Kisaran – Rantau Prapat
Agustinus menegaskan program tersebut diberikan kepada masyarakat secara gratis guna memudahkan masyarakat dalam pulang kampus di masa liburan Nataru. Tersedia sebanyak 1225 kouta kursi, dirinya juga mengatakan masyarakat yang kampung halamannya tidak tertera tetap boleh ikut selama rute masih dilalui.
Baca juga: Lepas Mudik Gratis Pemko Medan Hari Kedua, Bobby: Jangan Ngebut Pak Sopir
“Iya boleh, kalau misal kampungnya di Siantar bisa saja, yang penting melintasi, tidak harus dia ke tujuan rutenya. Ini kita lakukan untuk mempermudah masyarakat, kita menerima pendaftaran pribadi, bisa juga jika ada kelompok seperti yayasan ataupun komunitas yang mau,” pungkasnya. (iqbal/hm20)