Minta Dikirim Ke 4 Negara Tujuan, Warga Afghanistan Demo Kantor Wali Kota Medan
Minta Dikirim Ke 4 Negara Tujuan Warga Afghanistan Demo Kantor Wali Kota Medan
Medan, MISTAR.ID
Puluhan orang warga negara Afganistan melakukan aksi demonstrasi ke depan gedung kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (6/6/22).
Dalam aksinya, massa meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi serta DPRD Medan dan Sumut ke pemerintah pusat agar merealisasikan permintaan mereka dikirim ke empat negara tujuan, yakni Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Kanada.
“Indonesia adalah negara transit, tujuan kami sesungguhnya empat negara masing-masing Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Kanada. Kami mohon Wali Kota Medan, Gubsu dan DPRD Medan serta Sumut bernegosiasi dengan negara-negara tersebut supaya dapat menerima kami menurut convensi 1951 dan protokol 1967. Dengan demikian, kami bisa membantu keluarga di Afghanistan yang selama ini tidak bisa dihubungi. Kami sangat mengkhawatirkan keadaan keluarga di Afghanistan,” urai koordinator aksi Muhammad Zuma.
Baca juga:Pengungsi Afganistan Bakar Diri, IOM Koordinasi dengan RS Adam Malik
Menurutnya, mereka sudah 10 tahun di Indonesia dan tidak memiliki hak asasi manusia (HAM).
“Kami butuh pendidikan, kebebasan, keadilan dan hak-hak dasar. Kami tidak akan menjadi warga negara Indonesia, 10 tahun sudah cukup, 10 tahun menjalani hidup tanpa ketidakpastian. Anak-anak kami yang lahir di Indonesia dan yang masih kecil datang ke Indonesia menjalani hidup dengan masa depan yang tidak menentu,” keluh Zuma.
Dikatakannya, selama 10 tahun pula, 16 orang bunuh diri dan satu membakar diri. Dikhawatirkan hal tersebut akan terulang lagi. Sekitar 70 persen pengungsi Afganistan stres bahkan mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, saat ini pengungsi Afganistan di seluruh Indonesia mencapai 7.500 orang. Sementara di Kota Medan 350 orang ditempatkan di sejumlah lokasi penampungan, di antaranya di Jalan Gatot Subroto, Setia Budi, Jamin Ginting, Gatot Subroto dan lainnya.
Menanggapi aksi itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Pemko Medan Ody Prasetyo mengatakan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi pengungsi.
“Artinya, kita tidak bisa menerima mereka karena hanya sebagai negara persinggahan atau tempat penampungan dan Kota Medan satu di antaranya,” terang Ody.
Secara fasilitas, kata Ody, mereka sudah dilayani International Organization for Migration (IOM), seperti penginapan dan kebutuhan lain. Demikian pula Pemko Medan telah memfasilitasi mereka, termasuk di bidang kesehatan seperti vaksin Covid-19 dan anak-anak pengungsi Afganistan ada yang telah bersekolah.
Baca juga:Pengungsi Afghanistan Bakar Diri di Medan
“Pemko tidak bisa mengambil keputusan terkait kasus ini, melainkan hanya negara ketiga yang bisa ambil keputusan. Tahun ini, 17 pengungsi Afganistan sudah keluar dari Medan menuju negara ketiga, termasuk Jakarta untuk menjalani proses,” tutupnya.
Mendengar uraian tersebut, massa yang membawa sejumlah poster akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi itu menarik perhatian pengguna jalan raya dan sempat memacetkan lalu lintas. (rahmad/hm06)