Meski Damai, Dua Oknum Polisi Penganiaya Jukir Disanksi
meski damai dua oknum polisi penganiaya jukir disanksi
Medan, MISTAR.ID
Oknum polisi yang diduga menganiaya juru parkir di Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota, dikabarkan mengambil jalan berdamai.
“Sudah selesai sih masalahnya, sudah damai juga,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husnil Mubarak Daulay kepada Mistar.id, Jumat (5/1/24) siang.
Daulay mengatakan oknum polisi yang terlibat yakni dua orang. “Dua orang, yang satu lagi itu hanya sopir,” tambahnya.
Baca juga: Divonis Penjara 4 Tahun, Oknum Polisi Terdakwa Kasus Narkoba Tidak Ditahan
Meski begitu, Daulay membenarkan jika kedua oknum polisi tersebut sudah diberikan sanksi oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.
“Iya sudah di patsus, sudah ditempatkan ditempat khusus. Tapi kasusnya sudah selesai, sudah kita pertemukan dengan korban (Jukir) nya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang juru parkir bernama Aprizal diduga dianiaya oleh oknum polisi yang sedang patroli sekitar jam 9 malam di kawasan Jalan Gedung Arca. (Iqbal/hm17)