Meski Biaya Parkir Dibebaskan, Jukir Liar Masih Ada di Depan Kantor Polrestabes Medan
Meski Biaya Parkir Dibebaskan Jukir Liar Masih Ada Di Depan Kantor Polrestabes Medan
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan beberapa waktu belakangan getol untuk menindak jukir ilegal di Kota Medan. Namun aksi penindakan itu tampak tak merata, sebab aksi jukir liar di depan Polrestabes Medan di Jalan HM Said dan Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Adinegoro menjadi hal yang lumrah.
Pantauan mistar.id di depan Polrestabes Medan, tampak ratusan kendaraan di parkiran di pinggir bahu jalan. Tampak para petugas parkir yang mengutip uang parkir di daerah tersebut tak mengenakan atribut.
Bahkan pembayaran untuk jasa parkir di tempat tersebut masih secara tunai. Tak jarang parkir liar tersebut mengganggu arus lalu lintas.
Baca juga: HMI Medan Dukung Kebijakan Wali Kota Gratiskan Parkir di Titik Konvensional
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun menyebutkan akan menerbitkan jukir liar tersebut, termasuk jukir di sekitar kantor Satlantas Polrestabes Medan. Namun hal itu hanya masih sebatas rencana.
“Ya rencana nanti semua ditertibkan, ya,(akan ditertibkan juga) oke,” kata Teddy, Sabtu, (20/4/2024).
Sebelumnya, Pemko Medan telah membebaskan biaya parkir di sejumlah area kota Medan. Adapun bebas biaya parkir ini berlaku bagi jukir yang masih menerima biaya parkir secara tunai.
Untuk menindaklanjuti aturan itu, Pemko Medan meminta bantuan pihak terkait seperti Polrestabes Medan. (raja/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Begini Kronologi Penjaga Malam Satroni Rumah Warga di Medan