Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Tapsel Berlanjut, Sejumlah Saksi Diperiksa
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Tapsel Berlanjut Sejumlah Saksi Diperiksa
Medan, MISTAR.ID
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, masih berlanjut. Kini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
“Saat ini masih memanggil sanksi-sanksi lain,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono pada Rabu (21/8/24) siang.
Status perkara ini, kata Sumaryono, masih di tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
“Untuk status perkaranya masih di tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Bupati Tapsel Dicecar 29 Pertanyaan
Untuk diketahui, Dolly Pasaribu telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, pada Rabu (7/8/24) lalu.
Dalam kasus yang menyeret namanya itu, Dolly di dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik kepolisian terkait seputaran laporan yang dituduhkan terhadap dirinya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Selatan tersebut.
Disebutkan Hadi, Dolly Pasaribu dicecar 29 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap beliau didampingi penasehat hukumnya.
Baca juga:Kasus Dugaan Dukungan Palsu Paslon Bupati Tapsel Diteruskan ke Gakkumdu
Awalnya jadwal pemeriksaan terhadap Dolly Pasaribu dijadwalkan pada Jumat (2/8/24) lalu. Namun panggilan itu tidak dipenuhi olehnya karena alasan ada kesibukan lain.
Polisi menyebut, Politisi Partai Gerindra itu diperiksa terkait dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan pendukungnya.
Dengan nomor laporan 224/VI/2024 /SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut, Tanggal 25 Juni 2024, yang dilaporkan oleh Mara Uten Tanjung dan pengaduan masyarakat atas nama Armen Sanusi Harahap Tertanggal 23 Juni 2024. (matius/hm17)