Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Dua Kelurahan di Kota Siantar Jadi Kategori Bahaya Narkoba se-Sumut

journalist-avatar-top
By
Monday, December 30, 2024 13:08
0
dua_kelurahan_di_kota_siantar_jadi_kategori_bahaya_narkoba_se_sumut

Dua Kelurahan Di Kota Siantar Jadi Kategori Bahaya Narkoba Se Sumut

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan ada 2 kelurahan di Kota Pematangsiantar yang masuk dalam kategori bahaya narkoba.

Brigjen Toga merincikan, kedua kelurahan tersebut antara lain, Kelurahan Tanjung Pinggir di Kecamatan Siantar Martoba dan Kelurahan Kahean di Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Lanjut Toga Panjaitan, data itu diperoleh pihaknya pada rapat sinergi stakeholder Bimtek Stakeholder yang dilakukan oleh BNNP Sumut bersama BNNK Siantar beberapa waktu lalu.

Baca juga: BNN Sumut Gagalkan Pengiriman 36 Kg Sabu dari Malaysia

“Jadi kita ada fokus melakukan pemetaan di 4 Kelurahan dengan kategori bahaya narkoba di wilayah Sumatera Utara,” ujar Brigjen Pol Toga Panjaitan, Senin (30/12/24).

Selain di Kota Pematangsiantar lanjut dia, terdapat 2 kelurahan di Kota Medan yakni Kelurahan Kota Matsum I dan Kelurahan Kota Matsum IV di Kecamatan Medan Area, Kota Medan, yang menjadi daerah rawan narkoba.

Ditambahkan dia, BNNP Sumut secara terus-menerus melakukan upaya pemulihan di kawasan rawan narkoba secara berkelanjutan. Dengan harapan dapat beralih status dari bahaya menjadi status siaga. Kemudian, dari siaga menjadi waspada. (matius/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap