DPR Tolak Wacana Mengubah Kurikulum Merdeka: Kasihan Guru
Dpr Tolak Wacana Mengubah Kurikulum Merdeka Kasihan Guru
Jakarta, MISTAR.ID
Wacana pemerintah mengubah kurikulum merdeka ditolak anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Sofyan Tan.
Ia berpendapat, pergantian kurikulum berdampak terhadap berbagai infrastruktur layanan pendidikan, khususnya kepada infrastruktur sumber daya manusia (SDM), khususnya terhadap 3.328.000 guru.
Menurutnya, perubahan akan membebani guru dan akan adaptasi terhadap kurikulum baru. “Kasihan guru, mereka harus kembali belajar. Padahal yang kemarin aja mereka juga sudah kesulitan,” ucap Sofyan pada Jumat (8/11).
Sofyan menegaskan, untuk kembali melakukan perubahan terhadap kurikulum,
dalam setiap rezim pemerintahan yang baru, pastinya perlu banyak usaha.
Baca juga:Pendidikan Literasi Finansial Kini Masuk Kurikulum Merdeka
Mendengar itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Sofyan, saat Rapat Kerja Komisi X DPR dengan meminta pemerintah untuk kembali mempertimbangkan wacana mengubah kurikulum pendidikan di sekolah.
Menurut Sofyan pemerintah seharusnya tinggal melakukan penyesuaian terhadap mana baik dari kebijakan kurikulum yang sudah berlaku. Sehingga kurikulum itu tidak perlu diubah secara keseluruhan.
Lebih lanjut, dia khawatir perubahan kurikulum bisa saja hanya memperburuk kesenjangan pendidikan siswa. Apalagi tak semua sekolah mempunyai kesiapan terhadap perubahan besar.
Baca juga:Kemendikbudristek Optimistis Kurikulum Merdeka Tetap Bertahan di Era Prabowo
Ia pun mendorong supaya pemerintah lebih baik menggunakan anggaran yang ada untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Mulai soal sarana/prasarana pendidikan di berbagai daerah yang masih jauh dari kata layak.
“Masih banyak kita temukan sekolah yang kursi untuk murid aja kurang, atapnya sering bocor, dan lain sebagainya,” katanya.
Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan soal adanya rencana untuk mengkaji kembali penerapan Kurikulum Merdeka saat ini.
Mu’ti beralasan kurikulum Merdeka tergolong baru, dan belum diterapkan secara nasional meksi sudah ditetapkan.
“Jadi kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan. Apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga memang masih terus terjadi di masyarakat,” kata dia.(cnn/hm17)