DPR Revisi UU di Hotel, Akademisi: Rusak Kepercayaan Masyarakat


Akademisi FISIP USU, Agus Suriadi.(f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi menilai pemilihan lokasi hotel sebagai tempat merevisi undang-undang oleh DPR dinilai mencederai kepercayaan publik dan memperkuat kesan negatif terhadap kinerja legislatif.
“Pemilihan hotel mewah dapat dianggap sebagai simbol jarak antara wakil rakyat dengan rakyatnya. Tindakan tersebut dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap DPR dan proses legislasi yang sedang berlangsung,” ucapnya pada Mistar, Senin (17/3/2025).
Ketua Program Studi (Kaprodi) Kesejahteraan Sosial FISIP USU itu mengatakan, penggunaan fasilitas publik atau tempat yang lebih sederhana lebih mencerminkan penggunaan dana yang bijaksana.
“Lokasi yang mewah bisa menimbulkan kesan bahwa proses legislasi tidak terbuka untuk masyarakat, dan bisa dipertimbangkan dari segi anggaran,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut dapat memperkuat pandangan bahwa para legislator tidak memahami realitas dan kebutuhan masyarakat.
“Sudah terlalu banyak masyarakat yang merasa kecewa dan menganggap DPR lebih mementingkan kenyamanan pribadi dari pada mendengarkan aspirasi rakyat, seharusnya mereka lebih lihai dalam mengambil langkah dan kebijakan,” ujarnya.
DPR perlu menjelaskan alasan pemilihan hotel agar publik memahami konteks dan tujuan dari rapat tersebut.
“Tanpa penjelasan yang memadai, persepsi negatif akan terus berkembang,” katanya.
Agus juga berharap, DPR sebaiknya mempertimbangkan lokasi yang lebih sederhana dalam berbagai kegiatan penting.
“DPR harus menunjukkan kedekatan dengan masyarakat, serta mengadakan forum atau diskusi terbuka yang melibatkan masyarakat dalam proses legislasi dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik,” ucapnya.
Secara umum, pria 57 tahun itu menyimpulkan bahwa rapat pembahasan RUU TNI di hotel mewah menciptakan kontroversi yang perlu ditangani dengan serius oleh DPR.
“Mereka harus memperbaiki citra. Hubungan dengan publik harus menjadi prioritas, terutama dalam konteks penggunaan anggaran dan transparansi proses legislasi,” katanya. (ari/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Tukar Uang Baru di Istana Maimun, Warga: Website BI Sering Error