Ditlantas Polda Sumut Sidak Pool Bus di Jalan SM Raja Medan
Ditlantas Polda Sumut Sidak Pool Bus Di Jalan Sm Raja Medan
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Provinsi Sumut inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan SM Raja, Rabu (24/1/24).
Sidak itu diikuti puluhan Personel gabungan yang dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait.
Hasilnya, ditemukan sejumlah Pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah habis masa berlakunya.
Baca juga : Selama 3 Bulan, Ditlantas Polda Sumut Tindak 4.163 Kendaraan Lawan Arus
Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan sidak itu dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait dalam mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.
“Kita mendorong Pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati,” jelas Muji di lokasi penertiban.
Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan Kota Medan.
PREVIOUS ARTICLE
Disdukcapil Deli Serdang Serahkan Ratusan KTP kepada 12 SMK