Thursday, February 27, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dishub Sumut Awasi Pool Bus Nakal di Medan, Daerah Mana Saja?

journalist-avatar-top
By
Kamis, 27 Februari 2025 12.02
dishub_sumut_awasi_pool_bus_nakal_di_medan_daerah_mana_saja

Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan. (f:iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengatakan pengawasan pool bus di Kota Medan masih terus berjalan. Namun tak jarang kembali pool bus yang nakal melakukan pelanggaran.

"Iya, tim masih melakukan pengawasan sampai sekarang, timnya dari Dishub Kota dan Provinsi," ujar Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan, Kamis (27/2/2025).

Agustinus mengatakan pengawasan di Kota Medan saat ini berfokus pada kawasan Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) dan Jalan Jamin Ginting. Ia mengatakan jika sudah mulai ada tanda pool bus yang melanggar peraturan kembali.

"Itu memang harus kita lakukan secara berkelanjutan. Kalau berhenti pengawasannya, kembali lagi seperti semula. Itu juga sama seperti (pool) yang di Jalan Jamin Ginting sekarang, sudah mulai ada lagi tanda-tanda mau masuk ke dalam kota," ucapnya.

"Tapi tidak apa, namanya juga upaya," tuturnya menambahkan.

Menurut Agustinus, hal ini harus disertai kesadaran dari semua pihak. Ia mengatakan tidak akan bisa menangani pemerintah hal tersebut tanpa dukungan pengguna jalan dan pengusaha bus.

"Ya kalau tugas, itu bukan hanya tugas kami di pemerintah, gawat kalau begitu. Ini kerjasama kita, harus dari kesadaran masyarakat juga, pengguna jalan, operator, kalau hanya pemerintah tidak bakal sanggup," katanya.

Mantan Pjs Bupati Toba itu pun mengatakan sejumlah sanksi juga sudah pernah diberikan kepada operator bus. Namun menurutnya masih ada yang berulah ketika pengawasan lengah.

"Kalau itu (tindakan) kemarin sudah sampai pembekuan Kartu Pengawasan (KPS), tapi itu ketika pengawasan lemah, mereka balik (berulah) lagi. Kawan-kawan Kepolisian juga sudah lakukan semacam tilang, ya ini harus kerjasama kita," ucapnya. (iqbal/hm25)

RELATED ARTICLES