Banyak TPS Terendam Banjir di Medan, Pemungutan Suara Diskors
Banyak Tps Terendam Banjir Di Medan Pemungutan Suara Diskors
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan (KPU) Kota Medan saat ini tengah menginventarisasi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terendam banjir akibat hujan deras mengguyur Kota Medan dan sekitarnya sejak Selasa (26/11/24) malam.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Medan, Saut Haornas Sagala, mengatakan setidaknya ada 8 kecamatan yang TPS-nya terendam banjir sehingga pemungutan suara ditunda. Namun, tak sampai ditunda keesokan harinya.
“Kita tidak sampai melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kita tunggu air surut, lalu dilakukan pemungutan suara. Cuma ditambah jamnya, misalnya pemungutan suara berakhir pukul 13.00 WIB ditambah jadi pukul 14.00 atau pukul 15.00 WIB,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (27/11/24).
Baca juga:Dampak Banjir, 4 TPS di Medan Tenggara Tertunda Lakukan Pemungutan Suara
Dikatakan Saut, akibat hujan yang berkepanjangan, sejumlah TPS di Kota Medan terendam air, bahkan ada yang roboh. Kata dia, TPS yang paling banyak terdampak banjir ada di Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Sunggal, dan Kecamatan Medan Helvetia.
Ia pun mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menginventarisasi apa saja yang menjadi permasalahan di lokasi yang terdampak banjir.
Disebutkan Saut, KPU Medan sudah mengimbau para petugas KPPS untuk menskors atau tidak melakukan pemungutan suara apabila lokasi TPS masih terendam banjir.
“Kejadian tersebut akan kami masukan ke dalam C kejadian khusus. Tujuan kami mau meningkatkan partisipasi pemilih, tapi ada pula kejadian banjir yang tidak terduga. Makanya meski diskors, pemungutan suara tapi tidak boleh ditunda. Yang pasti, satu hari ini semuanya harus tuntas,” tandasnya. (deddy/hm17)