Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Bangunan Tanpa IMB Menjamur, Dewan Minta Wali Kota Medan Evaluasi Seluruh Oknum Trantib Nakal

journalist-avatar-top
By
Friday, July 1, 2022 12:27
0
bangunan_tanpa_imb_menjamur_dewan_minta_wali_kota_medan_evaluasi_seluruh_oknum_trantib_nakal

Bangunan Tanpa Imb Menjamur Dewan Minta Wali Kota Medan Evaluasi Seluruh Oknum Trantib Nakal

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belakangan menjamur di Kota Medan, khususnya di kawasan Medan Utara. Dalam memuluskan aksinya, pemilik bangunan disebut-sebut memberikan ‘upeti’ kepada oknum petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan.

“Banyaknya berdiri bangunan liar tersebut karena adanya pembiaran dari oknum Trantib. Kita sudah banyak menerima pengaduan tentang ini,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST, Jumat (1/7/22).

Haris menyebutkan, banyak bangunan property yang melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun tetap saja bisa berdiri tanpa pengawasan yang benar dari Trantib Kecamatan maupun Kelurahan.

Baca Juga:Terkait Proyek Tak Punya IMB, Kadis Lingkungan Hidup Ngaku Tak Tahu Ada Pembangunan

“Kita mendapat informasi, oknum trantib kerap menerima sejumlah uang dari setiap pemilik bangunan yang menyalah. Hal itu juga sudah menjadi rahasia umum,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.

Oleh sebab itu, Haris meminta Wali Kota Medan untuk menindak oknum Trantib ‘nakal’ yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

“Ini harus segera disikapi. Sebab, Pemko Medan akan terus mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai ratusan juta setiap tahunnya dari retribusi IMB,” ungkapnya.

Baca Juga:Pembangunan Ruko di Gabion Belawan Diduga Tak Punya IMB

Dijelaskannya, bila hal ini dibiarkan berlarut-larut, kewajiban masyarakat untuk mengurus IMB dalam mendirikan bangunan menjadi terabaikan.

“Artinya, setiap pemilik bangunan yang seharusnya membayar retribusi IMB kini sudah tidak peduli karena ulah oknum Trantib tersebut,” terangnya.

Dampak dari ulah oknum Trantib tersebut sangat fatal. Buktinya, banyak bangunan property di Medan Utara melanggar izin. Sama halnya dengan bangunan pergudangan yang juga melanggar peruntukan RTRW.

“Ini harus dievaluasi demi menyelamatkan Kota Medan dari kesemrawutan dan menuju penataan kota lebih baik,” tandasnya. (rahmad/hm12)

journalist-avatar-bottomLuhut