Anggota DPR Ade Jona Prasetyo: Persatuan dan Kesatuan Dimulai dari Lingkungan


Anggota DPR, Ade Jona Prasetyo, saat menggelar Sosialiasi Empat Pilar MPR di Martubung. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPR sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumatera Utara (Sumut), Ade Jona Prasetyo, menegaskan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa harus dimulai dari lingkungan, sebagai langkah awal menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini diutarakannya saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (27/4/2025).
"Keutuhan itu tercermin dengan tidak mudahnya masyarakat dipecah belah atau dihasut. Ini bisa dimulai dari lingkungan tempat tinggal kita masing-masing. Jaga persatuan dan kesatuan," ucapnya.
Anggota Komisi XII DPR ini menjelaskan Pancasila menjadi poin terpenting dari empat pilar MPR. Menurutnya, Pancasila akan memengaruhi dan mewarnai tiga pilar lainnya dalam membentuk dasar kehidupan berbangsa.
"Pancasila itu berasal dari nilai-nilai agama. Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Ideologi tersebut (Pancasila) mengajarkan agar kita bisa hidup rukun dalam bermasyarakat," ujarnya.
Lanjut dia, Pancasila merupakan kepribadian bangsa. Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama serta nilai-nilai Pancasila.
"Pedoman kita berbangsa dan bernegara juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mencerminkan cara bangsa kita di kehidupan dunia Internasional," kata Jona.
Jona juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sebagai bagian dari empat pilar kebangsaan. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau dan melaporkan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal demi menjaga kesehatan dan keamanan bersama.
"Satu lagi perusak persatuan dan kesatuan adalah narkoba. Maka dari itu, apabila ada peredaran narkoba di lingkungan bapak dan ibu, segera laporkan ke pihak kepolisian," tuturnya. (deddy/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kapolrestabes Medan: Geng Motor SL dan RNR Harus Dibubarkan