Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
MEDAN

Akademisi Soroti Penutupan Prodi Anestesi Unpad Buntut Pelecehan Seksual PPDS

journalist-avatar-top
Selasa, 15 April 2025 15.02
akademisi_soroti_penutupan_prodi_anestesi_unpad_buntut_pelecehan_seksual_ppds

Rumah Sakit Hasan Sadikin menjadi tempat pembelajaran program studi Anestesi FK UNPAD. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menginstruksikan penghentian sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akademisi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU), Dr dr Delyuzar, M.Ked(PA), Sp.PA(K) menanggapi penutup program studi anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) kurang tepat.

"Sebenarnya penutupan program studi anestesi di Unpad itu kurang tepat langkahnya. Tetapi kita harus mempersiapkan lingkungan yang memang baik dan aman dalam pendidikan atau pelayanan. Agar menjamin keamanan semua orang, termasuk di dalamnya pasien dan keluarganya," ujarnya kepada Mistar, Selasa (15/4/2025).

Menurut Delyuzar, Rumah Sakit (RS) atau di mana pun itu, memang harus disiapkan kondisi yang aman untuk melindungi semua orang dan harusnya RS itu bagian yang paling aman.

Program Studi FK USU, dikatakan Delyuzar, di akademik setiap bulannya, ada pertemuan antara senior dan junior, yang kemudian ada pengarahan untuk menekankan dua hal yaitu, berkomitmen dalam pencegahan seksual harassment dan bullying.

"Sehingga semua ketua program studi, harus melaporkan kegiatannya kepada pimpinan fakultas secara reguler. Kemudian di tingkat pendidikan sekarang, ada kelompok kerja atau tim pencegahan tempat melapor untuk membangun suasana, pencegahan pelecehan seksual dan bullying," ucapnya.

Wakil Dekan I FK USU itu menyampaikan jika langkah tersebut sudah ada, kemudian secara terukur memang menjadi langkah, yang dilakukan dan dilaporkan secara reguler kepada pimpinan fakultas. Namun tentu ada satu dua terjadi penyimpangan seperti itu.

"Harusnya pembacaan sumpah dokter, kemudian etika kedokteran, menjaga kode etik adalah hal yang sakral. Para dokter bertanggung jawab kepada Tuhan, untuk bisa menjaga kehormatan dan marwah profesinya," tuturnya.

Terpisah, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dalam surat pernyataan sikapnya, Sabtu (12/4/2025) lalu turut menyampaikan jika penutupan program studi bukan langkah yang tepat.

"AIPKI menilai keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNPAD dari RSHS oleh Kemenkes sebagai langkah yang kurang tepat," kata Ketua Umum AIPKI, Prof Dr Budi Santoso, dr., Sp.OG., Subsp.F.E.R.

Menurut Budi, saat ini Indonesia sedang kekurangan dokter spesialis, maka harus bahu membahu menghasilkan dokter spesialis. Pilihan penutupan sementara program studi, ketika ada tindakan pidana yang dilakukan salah satu oknum peserta didik dari program studi, dinilai tidak bijak dan dapat menghambat proses pendidikan serta mengganggu pelayanan. (berry/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES