16 OPD Provinsi Sumut Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Tahun 2024
16 Opd Provinsi Sumut Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Tahun 2024
Medan, MISTAR.ID
Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, Senin (9/12/24).
Penyerahan penghargaan tersebut dilangsungkan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni. Fatoni mengatakan belasan OPD sudah melewati penilaian dari Komisi Informasi Sumut sebagai perangkat daerah paling terbuka dalam hal informasi.
“Selamat kepada OPD Provinsi Sumut yang meraih penghargaan, ini sebagai salah satu komitmen kita dalam hal keterbukaan informasi. Bagi OPD yang belum mendapatkan penghargaan tahun ini semoga bisa terus meningkatkan pelayanan khususnya pada hal keterbukaan informasi,” ujarnya saat memberi sambutan di acara tersebut.
Komisi Informasi Provinsi Sumut membagi tingkatan keterbukaan informasi menjadi lima, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
Baca Juga : 7 OPD yang Jadi Lokus Penilaian Ombudsman Perwakilan Sumut di Simalungun
Pada kategori OPD Sumut tersebut tidak ada perangkat daerah yang masuk pada tingkatan Tidak Informatif. Sementara itu perangkat daerah seperti Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu dan Satuan Polisi Pamong Praja Provsu masuk ke dalam kategori Kurang Informatif.
Berikut 16 OPD di lingkungan Pemprov Sumut mendapatkan penghargaan:
1. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
2. Dinas Perindustrian, Perdagangan
Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara
3. UPTD RS Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem Provinsi Sumatera Utara
4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara
5. Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara
6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara
7. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
8. Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara
9. Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara
10. Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara
11. Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara
12. Inspektorat Provinsi Sumatera Utara
13. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara
14. UPTD Khusus RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara
15. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara
16. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara. (iqbal/hm24)