Jawaban LKPj Bupati Labura Disampaikan Setelah Sidang Molor Tiga Jam


Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus didampingi Wakil Ketua DPRD, Arli Simangunsong dan Sylver Enduard Sitorus memimpin sidang paripurna LKPj, Selasa (15/4/2025) sore. (f: sunusi/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024 mengalami keterlambatan sekitar tiga jam dari jadwal yang telah ditetapkan, Selasa (15/4/2025).
Semula, sidang dijadwalkan dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB usai diskors sementara, setelah delapan fraksi menyampaikan pandangan masing-masing pada sesi pagi hingga siang. Namun, sidang baru dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan dipimpin Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, didampingi Wakil Ketua, Arli Simangunsong dan Sylver Enduard Sitorus.
Jawaban bupati disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), HM Suib yang membacakan dokumen setebal 16 halaman berisi tanggapan atas berbagai isu yang disorot oleh fraksi-fraksi dalam sidang sebelumnya.
Beberapa persoalan yang mendapat sorotan mencakup kinerja Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, serta RSUD Aekkanopan.
Menanggapi hal itu, pihak eksekutif menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan dan berjanji akan menindaklanjuti berbagai harapan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Sebelum kembali menskors sidang, Rimba menyampaikan harapannya agar seluruh tanggapan yang disampaikan pihak eksekutif tidak hanya menjadi retorika semata.
“Kami berharap jawaban ini jangan cuma bagus dalam kata, tapi juga diwujudkan secara nyata demi terwujudnya Labura yang hebat dan berkelanjutan,” ujar politisi yang juga menjabat Ketua AMPG Labura serta peraih suara tertinggi dari jalur perseorangan pada pemilu legislatif tahun lalu itu. (sunusi/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Labura Paparkan Capaian 2024 di Tengah Keterbatasan