Warga Dolok Panribuan Keluhkan Sulitnya Akses Rujukan BPJS untuk Istri yang Sakit


Puskesmas Tiga Dolok di Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Seorang warga Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Lamsegar Manik, mengeluhkan kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan bagi istrinya, Fatimah Nadapdap, yang menderita penyakit Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT).
Meski sudah mengantongi kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat), Lamsegar mengaku tidak mendapatkan rujukan untuk pengobatan lanjutan di fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.
Menurut Lamsegar, awalnya ia membawa istrinya berobat ke Pustu (Puskesmas Pembantu) di nagori, kemudian ke Puskesmas Tiga Dolok sekitar dua minggu sebelum Lebaran. "Kami datang ke Pustu karena istri saya perlu perawatan THT. Tapi dokternya bilang harus menunggu Lebaran lewat, baru bisa diberi rujukan," katanya, Kamis (10/4/2025).
Setelah menunggu dan datang kembali pada Selasa, 8 April, mereka akhirnya meminta surat rujukan ke rumah sakit. Namun, proses tidak berjalan lancar. Petugas menyampaikan bahwa kartu KIS milik keluarganya tidak aktif, padahal selama ini kartu tersebut tetap dibawa setiap kali berobat.
"Sejak bulan 10 tahun lalu, kami masih berobat, bahkan pernah dijahit karena luka robek. Tapi tiba-tiba dibilang KIS tidak aktif. Kenapa tidak dari awal diberitahu?" ujarnya heran.
Lamsegar juga menyebut dirinya diarahkan ke berbagai instansi, mulai dari Puskesmas, kantor camat, hingga Dinas Kesehatan. Di sana, ia malah disarankan untuk pindah ke status peserta mandiri BPJS.
"Kalau saya harus jadi mandiri, untuk apa ada KIS? Kami ini orang tidak mampu. Saya cuma ingin istri saya bisa diobati," ucapnya.
Ia menilai, pihak terkait kurang melakukan verifikasi dan sosialisasi terhadap perubahan status peserta. Bahkan, kata Lamsegar, dari lima anggota keluarganya, hanya satu anaknya yang masih tercatat sebagai peserta aktif.
"Saya kepala keluarga, tapi saya dan istri serta dua anak lainnya dinyatakan tidak aktif. Hanya anak terakhir yang aktif. Kami bingung harus bagaimana," katanya.
Lamsegar berharap agar pemerintah, terutama pihak BPJS, segera memperbaiki sistem pendataan dan pelayanan. Ia menilai, hak warga miskin untuk mendapat pelayanan kesehatan layak tidak seharusnya terhalang oleh masalah administratif.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tiga Dolok, Leni Saragih tidak merespon saat dihubungi Mistar. (indra/hm25)