Saat Audiensi, Pelayanan RSUP H Adam Malik untuk Disabilitas Dikeluhkan
Saat Audiensi Pelayanan Rsup H Adam Malik Untuk Disabilitas Dikeluhkan
Medan, MISTAR.ID
Sahabat Autoimun Sumatera Utara (SAS) bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) mengeluhkan beberapa pelayanan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, khususnya terhadap pasien disabilitas.
Marilyn mengeluhkan soal penanganan atau pelayanan terhadap pasien yang berdomisili di luar daerah. Kerap mengalami kesulitan dalam pengambilan obat.”Jadi pada saat pengambilan obat dan kosong mereka disuruh datang kembali minggu depan dengan mengantri ulang. Padahal tidak semua disabilitas itu bisa berjalan,” ujarnya.
Masalah lain adalah obat tidak bisa diambil secara perwakilan. “Itu yang menjadi kesulitan bagi kami karena ada yang tidak bisa jalan dan kendala di mobilitas,” jelasnya lagi.
Alasan dirinya mengajukan permohonan tersebut kepada rumah sakit yakni untuk meminta keringanan atas kebijakan tersebut agar lebih mudah.
“Jadi yang kita minta minimal obat tetap ada, kalau misalnya obat sedang kosong mohon untuk dikabarin jika sudah ada. Dan langsung boleh diambil tanpa harus mengantri dan scan barcode lagi. Serta bisa diwakili dengan persyaratan menunjukan bukti chat, nomor antrian atau menunjukan KTP pasien,” harapnya.Mendengar itu, Direktur Medik dan Pelayanan RSUP Haji Adam Malik, dr. Otman Siregar, Sp.OT(K) Spine, yang menerima baik audiensi tersebut, mengakui soal fasilitas untuk disabilitas yang sangat kurang memadai.
“Kami sangat menyadari bahwa fasilitas untuk disabilitas di RS Adam Malik ini masih jauh dari yang semestinya. Dan saya tahu persis penyandang disabilitas berhak memperoleh hak yang sama dengan yang lainnya,” ujarnya.
Baca juga:Dibakar Teman Ponpes, AR Jalani Perawatan di RSUP H Adam Malik
“Dan negara bertanggung jawab untuk itu dan RS Adam Malik merupakan bagian dari negara yang harus menyiapkan hal tersebut. Jadi saya selaku direktur berkomitmen untuk kedepannya memperbaiki dan melengkapi sesuai dengan yang diharapkan,” sambungnya menjelaskan.
Selain itu, dr. Otman mengatakan ada beberapa regulasi yang tidak dapat diputuskan sendiri seperti obat-obatan yang ditanggung BPJS.
“Namun terkait hal ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS untuk mendapatkan kekhususan terutama dalam masalah ke farmasian kepada penyandang disabilitas yang berobat di RS Adam Malik,” jelasnya. (dinda/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Perkara Hutan Tele Samosir, Eks Camat Harian Dipenjara 16 Bulan