Pengolahan Donor Darah Penting, Begini Penjelasan Kepala UTD RSUP Haji Adam Malik
Pengolahan Donor Darah Penting Begini Penjelasan Kepala Utd Rsup Haji Adam Malik
Baca juga:Gandeng PMI, KSOPP Danau Toba Gelar Donor Darah Sambut HUT RI
“Pengolahan darah pertama akan menghasilkan komponen sel darah merah atau packed red cells (PRC),” jelas Ida.
Kemudian, pada pengolahan tahap kedua akan diperoleh trombosit atau thrombocyte concentrate (TC) dan fresh frozen plasma (FFP).
Selanjutnya, pada pengolahan ketiga menghasilkan komponen darah cryoprecipitate.
“Ketika diolah, dari 150-200 cc [WB], bisa menghasilkan 175-200 cc (centimeter cubic) PRC, TC 50 cc, cryoprecipitate 30 cc dan FFP,” rincinya.
Lebih lanjut dijelaskan Ida, PRC sering digunakan untuk pasien kemo, kanker hingga hemodialisis. Sedangkan trombosit digunakan untuk menghentikan pendarahan, seperti akibat kecelakaan dan lainnya.
Ida juga mengimbau agar masyarakat tidak takut mendonorkan darah. Menurutnya, rata-rata masyarakat Indonesia bisa mendonorkan darahnya sebanyak 350-450 mililiter (ml = cc), tergantung berat badan masing-masing.
Baca juga:Donor Darah di RSUP HAM Dapat Doorprize
“Jadi, kalau donor darah, diambil misalnya 350 ml. Untuk mengganti 350 ml yang hilang tersebut, bisa mengkonsumsi atau minum sebanyak cairan yang dikeluarkan tadi,” ujarnya.
Sebaiknya, lanjut Ida, dalam setahun bagi laki laki untuk mendonorkan darahnya minimal 2 sampai 3 bulan sekali (6 kali setahun) dan untuk wanita 3 bulan sekali (4 kali setahun).
“Darah itu proses fisiologis tubuh, setiap 3 bulan diproduksi lagi. [Umur] sel darah merah atau eritrosit hanya 120 hari. Jadi, kalau kita enggak mendonorkan, maka setelah 120 hari dihancurkan di spleen (limpa),” ungkapnya.
Baca juga:PT STTC Kembali Gelar Donor Darah, 181 Kantong Darah Berhasil Didapatkan
Adapun syarat donor darah yang harus dipenuhi ialah minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun. Berat badan kurang lebih 55 kg dapat mendonorkan sebanyak 450 ml dan kurang dari 45 kg hanya 350 ml.
Tekanan darah pendonor untuk sistolik 90 sampai 160 mmHg dan diastolik minimal 60 hingga 100 mm Hg. Denyut nadi 50 sampai 100 per menit dan teratur, suhu tubuh 36,5 sampai 37,5 derajat celcius, hemoglobin 12,5 hingga 17 g/dl.
Masyarakat tidak diizinkan mendonorkan darah lantaran anemia, jaundice (sakit kuning), sianosis, sesak napas, ketidakstabilan mental, alkohol atau keracunan obat. (berry/hm17)