Monday, March 31, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Penjara Singapura Dipenuhi Anak Muda karena Terlibat Kelompok Rahasia

journalist-avatar-top
Jumat, 28 Maret 2025 09.54
penjara_singapura_dipenuhi_anak_muda_karena_terlibat_kelompok_rahasia

Ilustrasi. (f: iStock/mistar)

news_banner

Singapura, MISTAR.ID

Jumlah anak muda yang mendekam di penjara Singapura terus mengalami lonjakan. Mereka dipenjara karena terlibat dalam aktivitas kelompok rahasia (secret society). Data dari Dinas Penjara Singapura (SPS) mencatat lebih dari 1.300 orang diduga anggota kelompok terlarang ditangkap selama periode 2022-2024.

Per 31 Desember, sebanyak 65 individu berusia 29 tahun atau lebih muda ditahan berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (Ketentuan Sementara) (CLTPA). CLTPA diterapkan untuk kejahatan serius ketika penuntutan tidak dapat dilakukan, misalnya karena saksi takut memberikan keterangan di pengadilan akibat ancaman balas dendam.

Dari 65 narapidana muda tersebut, delapan di antaranya berusia 19 tahun ke bawah. Pada 2022, tercatat 46 tahanan berusia 29 tahun atau lebih muda, sementara pada tahun sebelumnya ada 45 tahanan dengan kategori yang sama.

Dalam tiga tahun tersebut, sebagian besar narapidana ditahan karena keterlibatan mereka dalam kegiatan kelompok rahasia. Polisi juga menyebutkan bahwa kurang dari 10 orang berusia 19 tahun ke bawah ditahan berdasarkan CLTPA selama tiga tahun terakhir.

"Polisi memantau situasi geng remaja secara ketat melalui penegakan hukum yang teratur dan tepat waktu, serta menerapkan langkah-langkah pendidikan preventif untuk menjauhkan remaja dari aktivitas geng," kata seorang juru bicara polisi yang tidak ingin disebutkan namanya, seperti yang dikutip dari Straits Times, Jumat (28/3/2025).

Bagi mereka yang terjerumus dalam geng, polisi akan membantu melalui pendekatan rehabilitasi seperti Program Streetwise. Namun, bagi mereka yang terlibat dalam tindak pidana berat dan pelanggaran terkait perkumpulan rahasia, polisi akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Meski demikian, juru bicara tersebut menjelaskan bahwa perlindungan diberlakukan untuk memastikan UU CLTPA digunakan dengan bijaksana. Misalnya, persetujuan jaksa penuntut umum harus diperoleh sebelum perintah penahanan dapat dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri dapat menahan atau menempatkan di bawah pengawasan polisi orang-orang yang terlibat dalam kegiatan kriminal, termasuk keterlibatan dalam kelompok rahasia.

Mereka yang diberikan perintah penahanan oleh Menteri Dalam Negeri bisa ditahan hingga 12 bulan. Pelanggaran geng seperti perkumpulan ilegal, kerusuhan, dan perekrutan geng sebagian besar dilakukan oleh geng jalanan terorganisir.

Kelompok-kelompok ini memiliki aturan yang longgar dan keanggotaan yang fleksibel, termasuk di antaranya kaum muda. "Geng-geng biasanya menargetkan anak muda karena mereka mudah terpengaruh dan mudah dibujuk dengan janji rasa persaudaraan, persahabatan, dan perlindungan," kata juru bicara polisi tersebut.

Aktivitas kelompok rahasia di Singapura, lanjutnya, tetap ditekan melalui dua pendekatan utama: penegakan hukum dan pencegahan, termasuk dari unit khusus Cabang Perkumpulan Rahasia (Secret Societies Branch/SSB).

SSB merupakan bagian dari Departemen Investigasi Kriminal. Mereka bekerja sama erat dengan mitra seperti SPS, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga (MSF) dalam upaya pendidikan preventif di hulu dan inisiatif rehabilitasi di hilir. (mtr/hm24)

REPORTER:

RELATED ARTICLES