Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

Pemberlakuan Hukum Militer di Korea Selatan Picu Kekacauan

journalist-avatar-top
By
Wednesday, December 4, 2024 09:37
0
pemberlakuan_hukum_militer_di_korea_selatan_picu_kekacauan

Pemberlakuan Hukum Militer Di Korea Selatan Picu Kekacauan

Indocafe

Seoul, MISTAR.ID

Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, secara singkat memberlakukan darurat militer pada Selasa (3/12/24), sebuah langkah yang tak terduga dan mengguncang negara tersebut. Keputusan ini menyoroti gejolak politik yang sedang berlangsung di negara sekutu utama Amerika Serikat itu.

Dalam pidato larut malam, Yoon membenarkan keputusannya dengan alasan untuk membasmi ‘kekuatan anti-negara’ dan ‘melindungi tatanan demokrasi konstitusional’. Namun, kurang dari enam jam setelah dekrit itu diumumkan, parlemen Korea Selatan membatalkan darurat militer tersebut. Yoon pun mengumumkan bahwa dekrit akan dicabut dan pasukan militer darurat ditarik kembali.

Langkah darurat ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Korea Selatan yang selama ini dikenal dengan kebuntuan politiknya, tidak terbiasa dengan tindakan drastis seperti ini. Pemberlakuan hukum militer tersebut merupakan yang pertama kali sejak negara ini beralih ke demokrasi pada 1980-an.

Dekrit darurat yang melarang kegiatan politik dan menempatkan media di bawah kendali militer langsung menyebabkan kepanikan di Majelis Nasional Korea Selatan. Pasukan militer turun ke kompleks legislatif, dan sebagian dari mereka bahkan tiba menggunakan helikopter.

Baca Juga : Pasukan Tentara Korsel Coba Masuki Parlemen Usai Darurat Militer Diumumkan

Pasukan keamanan berusaha menghalangi masuknya anggota parlemen, namun setelah sedikit pertikaian di gerbang utama, anggota parlemen oposisi berhasil memaksa masuk, dengan beberapa dari mereka melakukan siaran langsung di media sosial saat memanjat gerbang dan jendela untuk memasuki ruang legislatif.

Parlemen Cabut Dekrit Presiden

Pada sesi darurat yang diadakan kurang dari tiga jam setelah deklarasi Yoon, 190 dari 300 anggota parlemen memilih untuk mencabut dekrit tersebut. Menurut konstitusi Korea Selatan, presiden diwajibkan untuk mematuhi keputusan parlemen jika mayoritas anggota memilih untuk mencabut darurat militer.

Kim Joon-hyung, anggota oposisi dari Partai Pembangunan Kembali Korea, menggambarkan perjuangannya untuk melewati pasukan keamanan demi masuk ke Majelis Nasional.

“Saya merasa sakit di sekujur tubuh,” katanya, mencatat bahwa militer tampak ‘bingung’ dan akhirnya tidak menghalangi anggota parlemen secara agresif.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar