Korban Kebakaran Hutan di Korsel Meningkat, 24 Orang Tewas dan 12 Luka Parah


Kebakaran hutan di Korsel terus meluas dan menyebakan puluhan orang tewas (f:ist/mistar)
Korsel, MISTAR.ID
Situasi kebakaran hutan yang berkobar di Korea Selatan (Korsel) kian memburuk, dengan jumlah korban tewas mencapai 24 orang dan 12 orang mengalami luka parah. Kondisi darurat masih berlangsung karena kobaran api yang belum terkendali, sehingga diprediksi jumlah korban akan terus bertambah.
Seorang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan, dilansir AFP pada Rabu (26/3/2025), menyatakan bahwa "sejauh ini, dua puluh empat orang dipastikan tewas dalam kebakaran hutan" serta menambahkan laporan mengenai 12 orang yang mengalami luka parah. Angka-angka tersebut menggambarkan besarnya dampak bencana alam ini.
Menurut keterangan sebelumnya, kebakaran hutan telah menghanguskan lahan seluas 17.398 hektar. Daerah Uiseong menjadi salah satu yang paling parah terdampak, dengan kebakaran mencapai 87 persen dari total lahan yang terbakar.
Dalam menghadapi krisis ini, pemerintah Korsel telah menaikkan tingkat peringatan krisis ke level tertinggi. Langkah luar biasa pun diambil dengan memindahkan ribuan narapidana dari penjara yang berada di daerah terdampak, guna mengantisipasi kemungkinan bahaya yang lebih besar.
Presiden sementara Korsel, Han Duck-soo, dalam rapat keselamatan darurat dan bencana menyatakan bahwa kebakaran hutan yang terjadi selama lima hari berturut-turut telah menyebabkan kerusakan yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Kebakaran meningkat dengan cara yang melampaui model prediksi yang ada dan ekspektasi sebelumnya," ujarnya.
Kondisi darurat juga diperparah oleh gangguan infrastruktur, di mana sepanjang malam terjadi kekacauan akibat putusnya kabel listrik dan gangguan komunikasi di beberapa wilayah, serta penutupan jalan-jalan yang menghambat upaya pemadaman dan evakuasi.
Pemerintah terus mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengendalikan kebakaran yang telah mengakibatkan dampak yang luar biasa besar bagi kehidupan dan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk mengikuti petunjuk dan instruksi dari pihak berwenang guna mengantisipasi risiko lebih lanjut.(afp/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Pamer Alat Kelamin di Pesawat, WNI Dipenjara Tiga Minggu