ICC Ajukan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu
Icc Ajukan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu
Den Haag, MISTAR.ID
Ketua jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar. ICC menilai, keduanya harus bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kemanusiaan.
Jaksa ICC, Karim Khan KC menyatakan bahwa ada alasan kuat untuk meyakini bahwa kedua pria tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Menanggapi keputusan ICC ini, Netanyahu menolak keputusan jaksa ICC tersebut.
“Saya menolak keputusan jaksa penuntut. Israel yang demokratis dan pembunuh massal adalah Hamas,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, seperti yang dilaporkan BBC, Rabu (22/5/24).
Baca juga: Menhan Dipecat, Israel Rusuh
“Kenapa Anda berani sekali membandingkan monster Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?” cetus Netanyahu lagi.
“Seolah mau menciptakan kesetaraan moral setelah 11 September antara Presiden (George W) Bush dan Osama bin Laden, atau selama Perang Dunia II antara FDR (Franklin D Roosevelt) dan Hitler,” tambahnya. (detik/hm20)