Usai Kejar-kejaran, Polda Sumut Amankan 200 Kg Ganja di Langkat
Usai Kejar Kejaran Polda Sumut Amankan 200 Kg Ganja Di Langkat
Medan, MISTAR.ID
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkotika, Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut), mengamankan ratusan kilogram daun ganja kering siap edar di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sabtu (9/11/24) dini hari lalu.
Dilihat dari akun Instagram resmi Polda Sumut, dalam penangkapan itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara para petugas kepolisian dengan pelaku.
Tidak hanya itu, ada beberapa kali letusan senjata api dilepas oleh polisi lantaran para pelaku mencoba melakukan perlawanan.
Baca juga:Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, Sampai Binjai Ditangkap Polisi
Dalam keterangan video yang dilihat Senin (11/11/24) pagi awalnya satu unit mobil kijang Innova B 8377 dipepet oleh petugas kepolisian. Setelah disalip dari sisi sebelah kanan, mobil tersebut sontak tidak bisa melaju lagi.
Polisi yang siap mengepung langsung keluar dari dalam mobil dan memempet target. Namun pelaku sempat melawan hingga membuat petugas melepaskan beberapa kali tembakan.
Baca juga:MA Anulir Hukuman Kurir Ganja 100 Kg dari Seumur Hidup jadi 18 Tahun Penjara
Polisi juga langsung menembak bagian ban mobil dengan tujuan untuk melumpuhkan. Hasilnya, ada sejumlah pria ditangkap serta ratusan kilogram narkotika jenis ganja yang sudah di peking rapai oleh para pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait penangkapan itu dengan barang bukti 200 kilogram ganja.
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Amankan Pelaku Curanmor usai Diamuk Massa di Tanah Jawa