Tiga Orang Pejabat Pemkab Batubara Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Suap PPPK


tiga orang pejabat pemkab batubara ditetapkan tersangka atas dugaan kasus suap pppk
Medan, MISTAR.ID
Tim Penyidik Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan suap dan pemerasan dalam tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah. Untuk wilayah Kabupaten Batubara, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.
Kali ini, Polda Sumut menetapkan Kadisdik Pemkab Batubara berinisial AH sebagai tersangka bersama dua orang pejabat lainnya. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Kasus Suap PPPK, 4 Pejabat Disdik Madina Masuk Sel
Kata Hadi, AH yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik Pemkab Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ia benar. AH ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan,” kata Hadi kepada mistar.id, Senin (5/2/24) pagi.
Lanjut Hadi, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sejak Kamis (1/2/24) lalu. (Matius/hm20)