Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
HUKUM

Terlibat Curanmor di Sibolga, Warga Nias Selatan Dibekuk

journalist-avatar-top
Senin, 14 April 2025 10.29
terlibat_curanmor_di_sibolga_warga_nias_selatan_dibekuk

Pelaku curanmor saat diamankan bersama barang bukti di Mapolres Sibolga. (f:ist/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di depan Warung Bakso Wong Solo, Jalan Sutomo, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Pelaku diketahui seorang pria berinisial Hanati, 30 tahun, warga Desa Siwalawa, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S Panjaitan menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/49/III/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

"Korban pelapor atas nama Saiman, 55 tahun, warga Jalan Thamrin Nomor 17, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga," ujar Rudi, Senin (14/4/2025).

Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat saksi bernama Suparmi memarkirkan sepeda motor milik pelapor, jenis Honda Beat Street plat BB 6715 NN di depan Warung Bakso Wong Solo.

Naasnya, sepeda motor ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung. Tak lama berselang, sekitar pukul 13.22 WIB, sepeda motor tersebut diketahui telah hilang dibawa orang tak dikenal.

"Akibat kejadian tersebut, korban Saiman mengalami kerugian materi sekitar Rp8.000.000," katanya.

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Rudi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 13.10 WIB, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama di Pelabuhan ASP Sibolga, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.

Saat interogasi awal, sambung Rudi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Pelaku menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan motor curian itu, yakni di dalam sebuah rumah kosong.

"Selain pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang dicuri, fotocopy BPKB dan STNK, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Semuanya sudah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap Rudi.

Ia berharap dengan kejadian ini agar masyarakat selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (feliks/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES