Monday, February 3, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Tanggapi Informasi dari Warga, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Medan Labuhan

journalist-avatar-top
By
Monday, February 3, 2025 13:36
48
tanggapi_informasi_dari_warga_polisi_bekuk_pengedar_narkoba_di_medan_labuhan_

Tersangka pengedar narkoba bersama barang bukti yang diamankan polisi (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap pengedar narkoba dari Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Tersangka Hendrik (26) ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu, 13 klip plastik kosong, satu buah dompet, dan uang tunai Rp 110.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, mengatakan Hendrik ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yang selama ini melakukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi lebih akurat atas tindakan Hendrik, petugas bergerak menangkap tersangka.

Saat penggerebekan dilakukan, kata AKP Ismail Pane, tersangka Hendrik sempat membuang barang bukti menggunakan tangan kiri dengan membuang paket sabu. Namun, upaya tersangka dilihat petugas.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya pada Senin (3/2/25) dengan menekankan bahwa penyidikan terhadap tersangka masih dilakukan.

AKP Ismail Pane menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas narkoba secara intensif, terutama di wilayah rawan peredaran narkotika.

Selain itu, pihaknya meminta bantuan masyarakat dengan harapan tetap berani melaporkan soal adanya peredaran narkoba di sekitarnya. (kamaluddin pasaribu/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES