Thursday, January 30, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Polisi Diminta Tangkap DPO Pembacok Pelajar di Bangun Purba

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 29, 2025 13:16
97
polisi_diminta_tangkap_dpo_pembacok_pelajar_di_bangun_purba

Orang tua korban menunjukan laporan polisi pembacokan anaknya di Bangun Purba. (f: sembiring/mistar)

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pengurus Daerah II (PD II) Badan Bela Negara (BBN) Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri (KB FKPPI) TNI Polri Sumatera Utara (Sumut) meminta Polresta Deli Serdang menangkap pelaku pembacokan pelajar di Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi, Minggu (8/9/24) silam.

Pasalnya, Polresta Deli Serdang telah memasukkan pelaku pembacokan inisial ADAN (17) pelajar SMA di Galang ke Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024. Namun, hingga Januari 2025 pelaku yang merupakan warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang belum juga berhasil diamankan Satreskrim Polresta Deli Serdang.

"Sekelas Polresta Deli Serdang bisa gagal melakukan penangkapan terhadap pelaku anak di bawah umur?," ucap Ketua PD II BBN KB FKPPI Sumut, Ibrahim Martabaya melalui Wakil Sekretaris Agusyah, pada Rabu (29/1/25).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar melalui Kanit VI, AKP Dodi Martha, ADAN sudah tersangka DPO sejak tahun 2024 di Satreskrim Polresta Deli Serdang.

ADAN dinyatakan DPO sejak 25 November 2024 oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang atas laporan Andika Sembiring (23) paman korban dalam laporan Polisi: STPL/B/65/IX/2024/Polsek Bangun Purba/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut ditandatangani Iptu Darwin Purba Kepala SPKT B Polsek Bangun Purba tertanggal 8 September 2024.

Sebelumnya, Agung Wardana Sembiring (14) pelajar Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba mengalami luka bacok di kepala sepulang dari Desa Pertangguhan, Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang, Desa Lau Rempah, Kecamatan STM Hilir, Minggu (8/9/24) lalu.

Korban dibacok di depan SMA Negeri 1 Bangun Purba ketika melintas di jalan tersebut boncengan dengan temannya, M Alfi Pratama mengendarai Suzuki FU. Akibatnya, anak keempat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) sekarat dan menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. (sembiring/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar