Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Peredaran 7,3 Kilogram Sabu Digagalkan di Bandara Kualanamu, 7 Orang Ditangkap

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 24, 2024 21:27
0
peredaran_73_kilogram_sabu_digagalkan_di_bandara_kualanamu_7_orang_ditangkap

Peredaran 73 Kilogram Sabu Digagalkan Di Bandara Kualanamu 7 Orang Ditangkap

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, berhasil menggagalkan peredaran 7,3 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan 7 orang.

Polisi menyebut proses penangkapan terhadap tujuh orang dilakukan secara bertahap dan pada waktu yang berdekatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu. Para tersangka sudah ditahan dan diproses.

Baca juga : Tiga Warga Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan

“Sudah kita amankan penyelundupan sabu itu melalui Bandara Kualanamu, berhasil digagalkan dua kali dalam satu hari, pada Selasa kemarin, 23 Januari 2024,” kata Hadi kepada mistar.id, Rabu (24/1/24).

Dikatakan Hadi, pengungkapan pertama ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Sementara yang kedua ditangani Polresta Deli Serdang.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray yang bertepatan di lantai dua bandara.

journalist-avatar-bottomAndiyus