Friday, April 25, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pengiriman Tiga PMI Ilegal dari Dumai ke Malaysia Digagalkan Polda Sumut

journalist-avatar-top
Selasa, 4 Maret 2025 19.49
pengiriman_tiga_pmi_ilegal_dari_dumai_ke_malaysia_digagalkan_polda_sumut

Para korban saat dibawa ke Polda Sumut (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, menggagalkan pengiriman tiga orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur darat ke Riau.

Tiga korban itu diamankan di Jalan Juanda, Kota Medan saat berada di dalam mobil pribadi seorang agen berinisial SM, Senin (3/3/2025).

Kasubdit Renakta AKBP Parulian Samosir mengatakan, kasus ini terungkap setelah mendapat informasi dari warga. Polisi sempat ke kediaman agen berinisial SM di Kota Binjai, namun kosong.

"Setelah mendapat informasi, kami menyelidikinya dan berhasil menggagalkan tiga orang calon PMI Ilegal dan mengamankan satu agen," kata Parulian, Selasa (4/3/2025).

Parulian mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sempat membawa ketiga PMI ilegal itu ke Polda Sumut, dan setelah dimintai keterangan, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial SM. (matius/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES