Thursday, January 30, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Pengedar Sabu di Teluk Nibung Tanjung Balai Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 29, 2025 21:44
123
pengedar_sabu_di_teluk_nibung_tanjung_balai_ditangkap_polisi

Tersangka saat dibawa bersama barang bukti ke Satnarkoba Polres Tanjung Balai. (f.ist/mistar)

Indocafe

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MR alias L (32), warga Jalan Elang Lingkungan V Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Elang.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2024, kami mendapatkan informasi bahwa di Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai marak terjadi penjualan narkoba jenis sabu," ujar Supriyadi, pada Rabu (29/1/25).

Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin (27/1/25) sekitar pukul 18.20 WIB, personel Sat Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penindakan. Dengan teknik penyamaran, petugas berhasil bertemu dengan inisial MR alias L dan memesan sabu seharga Rp50.000.

MR mengambil sabu dari sebuah kotak kecil berwarna kuning dan menyerahkannya kepada petugas yang menyamar. Saat itu juga, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan MR ditemukan uang tunai Rp3.295.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta sebuah handphone (HP) mrek Redmi berwarna hitam.

Saat diinterogasi, MR mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seorang pria berinisial AK (dalam lidik).

"Tersangka MR beserta barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 0,18 gram dan 0,57 gram, dua buah plastik klip transparan kosong, sebuah kotak kecil berwarna kuning, sebuah pipet plastik runcing berwarna putih, sebuah dompet berwarna cokelat, sebuah HP merek Redmi berwarna hitam, dan uang tunai Rp3.295.000, dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Supriyadi. (saufi/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES