Friday, April 25, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pemeriksaan Dana Desa Marombun Barat Tersendat, Tipikor Tunggu Hasil Inspektorat

journalist-avatar-top
Senin, 21 April 2025 21.13
pemeriksaan_dana_desa_marombun_barat_tersendat_tipikor_tunggu_hasil_inspektorat

Pemasangan paving blok diantara rumah warga di Desa Marombun Barat. (f:sembiring/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemeriksaan terhadap alokasi dana desa Marombun Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang dinilai lambat.

Pengakuan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang pemeriksaan tersebut masih terus berjalan.

Hal ini diungkapkan Pahrum Siregar, Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Deli Serdang saat dikonfirmasi Senin (21/4/2025).

"Tim Inspektorat telah memeriksa Kepala Desa Marubun Barat termasuk fisik bangunanya satu persatu dan hingga kini belum selesai. Pemeriksaanya kami lakukan secara detail dan tidak bisa asal-asalan. Apalagi Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang sudah menyurati kami terkait hal ini," katanya.

Ditambahkan Pahrum, dalam waktu dekat akan tuntas pemeriksaan desa tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dinilai lamban oleh Polresta Deli Serdang.

"Kami belum bisa memeriksa Kades Marubun Barat karena hasil pemeriksaan dari Inspektorat soal kerugian negara belum disampaikan ke kami. Jadi bukan di kami (polisi) lama pemeriksaan," ucap Bripka Wandi penyidikan Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. (sembiring/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES