Pelimpahan Tahap II Kasus Ratu Entok di Kejari Medan Ricuh, HBB Minta JPU Diganti
Pelimpahan Tahap Ii Kasus Ratu Entok Di Kejari Medan Ricuh Hbb Minta Jpu Diganti
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka Ratu Talisha alias Ratu Entok beserta barang bukti (tahap II) terkait kasus dugaan penistaan agama dari penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (6/12/24).
Dalam pelimpahan tahap II itu sempat terjadi kericuhan di lingkungan Kejari Medan. Pasalnya, sejumlah orang dari Horas Bangso Batak (HBB) sudah menunggu Ratu Entok keluar dari Kantor Kejari Medan dan dibawa ke rumah tahanan (Rutan) cukup lama.
Awalnya, anggota HBB berjumlah belasan orang mendatangi Kantor Kejari Medan sejak pagi untuk mengawal pelimpahan tahap II Ratu Entok. Mereka pun menunggu di depan Kantor Kejari Medan tepatnya di sekitaran ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama awak media.
Baca juga : Dinilai Lambat Tangani Kasus Ratu Entok, HBB Desak Kajati Sumut Dicopot
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, tiba-tiba Ratu Entok sudah berada di dalam mobil pribadi Honda CRV BK 1090 FS tanpa diketahui kapan dan dari mana masuknya. Seketika, anggota HBB dan awak media pun terkejut dan terheran.
Belum sempat awak media mengabadikan momen, mobil yang ditumpangi Ratu Entok pun berjalan dan pergi meninggalkan Kantor Kejari Medan menuju Rutan Kelas IIA Perempuan Tanjung Gusta Medan.
Setelah itu, para anggota HBB pun mendatangi jaksa penuntut umum (JPU) yang nantinya akan menyidangkan kasus Ratu Entok ini, yaitu Erning Kosasih di area dalam Kantor Kejari Medan untuk menanyakan keberadaan Ratu Entok.
PREVIOUS ARTICLE
Lebarkan Sayap, Garuda Indonesia Tambah 20 Pesawat di Awal Tahun