Thursday, February 27, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pangdam I/BB Sebut Koptu HB Tak Terlibat Pembakaran Rumah Jurnalis di Karo

journalist-avatar-top
By
Kamis, 27 Februari 2025 13.26
pangdam_ibb_sebut_koptu_hb_tak_terlibat_pembakaran_rumah_jurnalis_di_karo

Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto. (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pangdam I/ Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto menyebut Koptu HB tidak terlibat dalam kasus pembakaran sekaligus pembunuhan Rico Sampurna Pasaribu, Jurnalis Tribrata TV asal Kabupaten Karo.

Katanya, beberapa hari lalu, Koptu HB sudah menjalani pemeriksaan dalam persidangan. Namun tidak ada ditemukan bukti baru terkait dengan keterlibatan dari Koptu HB.

“Kemarin ada dipanggil ke persidangan sudah disampaikan oleh kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan tidak ada bukti baru yang menerangkan bahwa yang bersangkutan terlihat dalam hal tersebut,” ujar Rio Kamis (27/2/2025) di Polda Sumut.

Perwira tinggi TNI itu menyebut, dalam kasus ini pihaknya cukup terbuka. Bila mana ada bukti baru yang membuktikan keterlibatan dari Koptu HB akan ditampung oleh pihaknya.

Diketahui, sidang pembunuhan Rico Sampurna Pasaribu dan keluarganya, hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Selain 3 terdakwa lainnya, dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim, sepakat untuk menghadirkan prajurit Kodam I/ Bukit Barisan, Koptu HB dengan status sebagai saksi untuk diperiksa. Namun setelah dua kali jadwal sidang, Koptu HB tidak kunjung hadir alias mangkir dari panggilan Jaksa.

Terkait hal ini, Kasdam Kodam I/ Bukit Barisan, Brigjen Refrizal angkat bicara. Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak hadir selama 3 kali, maka bisa dilakukan upaya paksa.

Refrizal juga menanggapi terkait sejumlah bukti-bukti baru yang diajukan oleh Eva Pasaribu yang merupakan anak dari korban. Ia menyebut, jika ada ditemukan bukti baru, pihaknya akan mengikutinya.

Menurutnya, tidak ada tempat bagi prajurit, manakala dia berbuat salah. Perwira tinggi TNI itu, berdalih akan memastikan kembali apakah memang ada panggilan sidang yang diajukan kepada Koptu HB. (matius/hm25)

RELATED ARTICLES