Kericuhan Selambo, Polrestabes Medan Tetapkan 3 Orang Tersangka


kericuhan selambo polrestabes medan tetapkan 3 orang tersangka
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi di Jalan Selambo Raya, Kecamatan Medan Amplas, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (22/10/24).
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ada tiga orang kita amankan tersangka, kasusnya hingga saat ini masih kita selidiki,” ujarnya Kombes Gidion Arif Setiawan, Rabu (23/10/24) di Polrestabes Medan.
Baca juga:Rumah Warga di Selambo Diserang Geng Motor, 7 Luka-luka dan 2 Tewas
Dijelaskan Kombes Gideon, untuk tiga orang tersangka satu orang diantaranya masih anak di bawah umur.
Perlu diketahui, kericuhan kembali terjadi di Selambo, Selasa (22/10/24) sekitar 02.00 WIB, yang menyebabkan 2 orang tewas dan 7 orang alami luka-luka.
Tidak hanya itu, 1 unit rumah dibakar 4 lainnya dihancurkan. Selain rumah, para pelaku juga membawa lari sejumlah kendaraan milik para korban. (matius/hm17)