Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Kasus Remaja jadi Tersangka, Ombudsman RI Harap Itwasda Polda Sumut Turun Tangan

journalist-avatar-top
By
Tuesday, November 12, 2024 21:03
0
kasus_remaja_jadi_tersangka_ombudsman_ri_harap_itwasda_polda_sumut_turun_tangan

Kasus Remaja Jadi Tersangka Ombudsman Ri Harap Itwasda Polda Sumut Turun Tangan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Polda Sumut menurunkan tim Itwasda guna memastikan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Padangsidimpuan terhadap remaja perempuan berinisial S (14) yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean, menilai kehadiran tim Itwasda Polda sangat penting agar masalah ini tidak berkembang lebih jauh dan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kita dapat melihat dari informasi beberapa media bahwa S bukan orang yang menyebarkan video kepada anak Kadin Padangsidimpuan, namun ada juga yang menyatakan bahwa pasca si anak menyebarkan video kepada anak Kadin Padangsidimpuan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Mistar.id, Selasa (12/11/24).

James menegaskan perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam penyebaran video tersebut. “Jika ternyata S bukan orang yang menyebarkan video, maka seharusnya Polres Padangsidimpuan mempertimbangkan kembali penetapan status tersangka terhadapnya,” lanjutnya.

Baca Juga : Kasus Remaja Viral jadi Tersangka di Sidimpuan, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Selain itu, Ombudsman RI juga menyoroti dugaan penolakan bukti yang disampaikan oleh keluarga tersangka kepada Polres Padangsidimpuan. James juga meminta agar Kapolres Padangsidimpuan dapat bekerja sama dengan sekolah untuk mengutamakan pembinaan, bukan penetapan tersangka terhadap anak di bawah umur.

“Kita harus melihat akan ada dampak bagi si anak dalam mendapatkan hak-haknya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Kami percaya bahwa Kapolda Sumut akan membantu telaah atas kasus ini agar mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tutupnya.

Kasus ini viral setelah orang tua S mengunggah video permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri di media sosial. Ia meminta keadilan hukum bagi putrinya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila ini.

Pengakuan orang tua remaja itu, putrinya lah yang menerima video asusila, diduga dari anak seorang pengusaha di Padangsidimpuan. Dalam video juga ia menyebutkan, bahwa barang bukti yang menguatkan bahwa S bukanlah pelaku, telah ditolak penyidik di Polres Padangsidimpuan. (susan/hm24)

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar