Ditahan Kasus Dugaan Korupsi, Begini Sosok Kadis Pariwisata Sumut


Kadis Budparekraf Sumut, Zumri Sulthony ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Zumri Sulthony yang merupakan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Budparekraf) Provinsi Sumatera Utara secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Selasa (11/3/2025) siang.
Ia ditahan atas dugaan korupsi kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 lalu yang tidak selesai tepat waktu dan adanya kekurangan volume pekerjaan.
Dilihat dari laman linkedin pribadinya, Zumri sudah menjabat sebagai Kadisbudpar Provinsi Sumut sejak Agustus 2021 di zaman Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sektor Pariwisata bukan hal yang asing baginya, karena Ia pun pernah menjabat sebagai Kepala Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Umum di Politeknik Pariwisata Medan sejak Oktober 2018.
Zumri juga tercatat menjabat sebagai Wakil Direktur Akademi Pariwisata Medan. Pria lulusan Universitas Sumatera Utara itu juga berstatus sebagai dosen di Akademi Pariwisata Medan sejak April 1998 hingga saat ini.
Terkait penahanan Zumri oleh Kejatisu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut belum memberi keterangan apapun. Pj Sekdaprovsu Effendi Pohan ketika dikonfirmasi melalui selular dan pesan hingga saat ini belum memberi jawaban. (iqbal/hm24)