Diduga Korupsi DD, Kades dan Sekdes Sileuh-leuh Parsaoran Diperiksa Kejari Dairi
Diduga Korupsi Dd Kades Dan Sekdes Sileuh Leuh Parsaoran Diperiksa Kejari Dairi
Dairi, MISTAR.ID
Diduga terindikasi dugaan penggelapan Dana Desa (DD), Agustina Silaban dan Rinal Anju Meliala sudah dua kali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.
Hal itu diakui Kepala Desa Sileuh-leuh Parsaoran di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Agustina Silaban didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), Rinal Anju Meliala di Kantor Desa, Jumat (23/8/24).
Disebutkan Agustina Silaban, dalam bulan Agustus 2024 ini dirinya telah dua kali dipanggil Kejari Dairi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas pengaduan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan dugaan korupsi DD tahun anggaran 2023.
Baca juga : Kepala Kejari Dairi Datangi RSUD Sidikalang, Ternyata Mau Cek Kesehatan
Hal pemeriksaan oleh Kejari Dairi atas dugaan korupsi DD itu juga diterangkan Sekdes, bahwa setiap pemanggilan terhadap Kades dirinya selalu turut mendampingi.
“Penyidik Kejaksaan yang memeriksa bernama Alwi,” ujarnya.
Ketika ditanya apa kasus dugaan korupsi DD sesuai pertanyaan penyidik? Kades dan Sekdes masih enggan membeberkannya.
PREVIOUS ARTICLE
Tiongkok Uji Coba Pesawat Nirawak Mengangkut 3,2 Ton