Ancam Kades, Polda Sumut Segera Periksa Mantan Wali Kota Padangsidimpuan
Ancam Kades Polda Sumut Segera Periksa Mantan Wali Kota Padangsidimpuan
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Sumut segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, terkait kasus pengancaman melalui ponsel yang telah dilaporkan oleh Riski Ibrahim Siregar, Kepala desa (Kades) Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik sedang mengklarifikasi kepada pihak Inspektorat Pemko Padangsidimpuan soal status kepegawaian Effendi.
“Direktorat Siber menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektorat, klarifikasi status kepegawaiannya bagaimana. Setelah, nanti kita lihat bagaimana penyidik,”kata Hadi, Rabu (4/12/2024). di Polda Sumut.
Untuk diketahui, sebelumnya Riski Ibrahim Siregar, melaporkan sang mantan walikota dengan nomor laporan Polisi STTLP/B/ 1655/XI/2024/SPKT Polda Sumut per tanggal 18 November lalu, terkait kasus pengancaman.
Baca juga:Tidak Didukung sebagai Calon Wali Kota Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution Ajak Kades Berantem
Riski mengaku diancam, Irsan Efendi dimaki-maki hingga diajak berkelahi melalui telepon. Pengancaman diduga terjadi lantaran Riski, sebagai Kades tidak mau memberi dukungan ke Irsan yang maju sebagai Calon Wali Kota bersama calon Wakilnya Ali Muda Siregar.
Kemudian, Riski malah dituduh berpihak kepada calon Wali Kota nomor urut 02 pasangan Dr H Letnan dan Harry Pahlevi.
“Saya melaporkan bapak mantan Wali Kota Padangsidimpuan bernama Irsan Effendi telah menelepon saya, mengancam saya dan menghina saya. Saya selaku kepala desa ingin mengklarifikasi kepada pak Irsan supaya tidak ada intimidasi kepada kami kepala desa,”kata Kades Pudun Jae, Riski Ibrahim Siregar, Selasa (19/11/2024).
Riski mengaku ketakutan usai diancam mantan Walikota Padangsidimpuan 2018-2023 Irsan Efendi Nasution.
Baca juga:Ancam Kades Pudun Jae, Calon Wali Kota Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polda Sumut
Ancaman disebutnya bukan hanya sekali, melainkan berkali-kali. Tapi pengancaman yang dilakukan Irsan pada tanggal 4 November kemarin yang berhasil direkam.
Usai diancam dan dihina martabatnya sebagai kepala keluarga dan kepala desa, Riski khawatir soal keamanan keluarganya.
Setelah berpikir berulang kali, akhirnya dia membulatkan tekad melapor ke Polda Sumut supaya mendapat perlindungan hukum. Dia pun berharap Polda Sumut menindaklanjuti dan memproses laporannya.
Kuasa hukum Riski, Panca Sipahutar dan Jerman Pohan menyampaikan hal serupa, yakni berharap Polda Sumut segera memproses laporan kliennya.
Ia merasa keamanan dan kenyamanan kliennya terancam usai diancam Irsan Efendi Nasution. (matius/hm17)
NEXT ARTICLE
Transportasi Umum Kota Medan